Mumpung banyak sekali kasus kriminal di Indonesia, saya ingat dua kata ini yang juga cukup membingungkan. “Prison” dan “Jail” adalah dua kata yang memiliki makna hampir mirip. Kalian pun juga akan memikirkan makna yang sama, yaitu penjara. Bedanya dimana sih?
PRISON
Prison menjadi tempat untuk menampung narapidana yang terlibat kejahatan besar dan dihukum dalam waktu yang lama (lebih dari satu tahun). Dengan kata lain, prison sama dengan lembaga permasyarakatan (LP).
Sebelum ditahan di prison, para narapidana pernah berada di jail (rumah tahanan) karena sedang menunggu keputusan hakim atau karena hal-hal tertentu lainnya.
Contoh:
- She will be sent to prison because she is found guilty for her involvement in the murder of her baby.
[Dia akan dikirim ke penjara karena terbukti bersalah atas keterlibatan dalam pembunuhan bayinya.]
JAIL
Kamu jangan jadi anak jail ya! *salah fokus*
Jail merupakan rumah tahanan (rutan) yang menampung orang-orang yang telah ditangkap dan ditahan sambil menunggu kesepakatan pengadilan, orang-orang yang melakukan tindak pidana yang tergolong ringan, serta orang-orang yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan dan menunggu untuk dipindahkan ke fasilitas lainnya.
Contoh:
- Wendy will be sent to jail because he has violated some driving rules in the past two weeks.
[Wendy akan dipenjara karena dia melanggar beberapa peraturan mengemudi dalam dua minggu terakhir.]
Nah, yang perlu kamu ingat adalah lama hukuman dan jenis penghuninya. Tidak apa-apa kamu hanya mengingat kata jail atau prison untuk berbicara mengenai penjara. Secara umum memang artinya adalah penjara.
Mau tahu info lengkap lainnya? Datang langsung ke Jl. Raya Sesetan Gang Taman Sari No 21, Sesetan Denpasar Selatan – Bali atau segera telepon ke nomor 081 338 725 123 untuk ikut kelas dengan penawaran menarik sekarang juga!
LEC BALI, We are your English solution!